Perpanjangan program diskon tarif tenaga listrik, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum diyakini mampu membantu sektor industri dalam mengelola arus kas di tengah PPKM darurat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]