KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Pungutan Yurisdiksi Lokal Resmi Legal

Reni Lestari
Senin, 05/07/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Yurisdiksi lokal bakal segera memungut pajak atas transaksi dan penghasilan yang dicatatkan oleh korporasi global, termasuk yang beroperasi di sektor digital, menyusul disepakatinya tarif minimum pajak sebesar 15% oleh Organisation for Economic Cooperation and Development.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 442.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 862.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.650.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top