PERIZINAN TAMBANG

Samin Tan Didakwa Beri Suap

Akhirul Anwar & Setyo Aji Harjanto
Selasa, 22/06/2021 02:00 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (PT BLEM) Samin Tan telah menyuap mantan Anggota DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar. Peran anggota DPR Melchias Marcus Mekeng dan Menteri ESDM era 2016-2019, Ignasius Jonan disebut oleh jaksa.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top