PEMBENTUKAN KOMITE PENANGANAN COVID-19 & PEN

Ganti Lembaga, Yuri Diganti

Aprianus Doni Tolok
Rabu, 22/07/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Sejalan dengan pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, peran Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top