Muhammad Khadafi & Stefanus Arief Setiaji Kamis, 18/06/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum menyiapkan satu peraturan lain yang memungkinkan daerah menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemimpin Delegasi World Water Forum Kunjungi Tahura