Dewi A. Zuhriyah, Iim F. Timorria, & Aziz Rahardyan Rabu, 08/04/2020 02:00 WIB
Dunia usaha siap menyesuaikan kegiatan bisnisnya di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta yang mulai berlaku pada Jumat (10/4). Di tengah sempitnya ruang gerak tersebut, pebisnis menjamin kelancaran arus barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemimpin Delegasi World Water Forum Kunjungi Tahura