Aziz Rahardyan & Sholahuddin Al Ayubbi Selasa, 03/03/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kepolisian mengingatkan pelaku bisnis dan kelompok masyarakat yang menimbun masker dan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer. Langkah Polri dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pembelian besar-besaran atau panic buying.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi