Muhammad Khadafi, Maria Elena, M. Richard & Ni Putu Eka W. Kamis, 27/02/2020 02:00 WIB
OJK mempersiapkan sejumlah insentif bagi industri perbankan untuk mengantisipasi pemburukan kinerja intermediasi akibat dampak virus corona. Sejumlah pihak pun menyambut baik rencana ini, sembari memberikan sejumlah catatan tambahan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Akan Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan dan Akan Menerepkan KRIS Untuk Penggantinya