Lorenzo Mahardhika & Dewi Aminatuz Zuhriyah Sabtu, 18/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan sistem upah minimum dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Sementara itu, sistem upah per jam hanya akan diterapkan pada sektor tertentu.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Lebih Dari 9 Jam Terkait Kasus Suaminya Harvey Moeis Atas Dugaan Korupsi PT Timah