Ipak Ayu H.N & Maria Elena Selasa, 07/01/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Aksi konsolidasi perbankan kini tak lagi cuma berdasarkan atas inisiatif perbankan, melainkan juga atas dasar tindakan dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian Korban Banjir Bandang di Sumatra Barat