PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tenggat Mepet, RUU Masih ‘Tertahan’ di Pemerintah

Rahmad Fauzan
Kamis, 04/07/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tak kunjung dilimpahkan ke Komisi I DPR RI, kendati aturan tersebut ditargetkan selesai pada 30 September 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 442.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 862.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.650.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top