Sholahuddin Al Ayyubi & Oktaviano D.B. Hana Sabtu, 15/06/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menghadapi perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penempatan dana investasi pada instrumen saham dan pembuatan produk JS Proteksi Plan.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]