JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA

Penggabungan Program Jauh Panggang dari Api

Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 15/05/2019 02:00 WIB
Undang-undang mengamanatkan PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk menggabungkan program-programnya ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun telah berlaku selama 8 tahun, amanat tersebut seperti jauh panggang dari api.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top