PERSYARATAN PERIZINAN

Syarat Fintech Diperketat

Nindya Aldila
Jum'at, 08/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah syarat pendaftaran bagi peer to peer (P2P) lending sebagai langkah memperketat seleksi terhadap platform teknologi finansial atau tekfin. Otoritas menegaskan bahwa penambahan syarat tersebut akan menekan munculnya kasus tekfin ilegal.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top