JARINGAN PITA LEBAR

Tata Ulang Frekuensi ‘Ngaret’

Syaiful Millah
Senin, 04/03/2019 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penataan ulang (refarming) pita frekuensi 800—900 MHz yang melibatkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk. diperkirakan selesai lebih lambat dari tenggat pada 21 Maret.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top