JAKARTA – Pemerintah menambah kuota penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) sebanyak 4,4 juta jiwa pada tahun ini. Penambahan tersebut membuat total jumlah kepesertaan yang ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ini menjadi 96,8 juta jiwa dari sebelumnya 92,4 juta peserta.