Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Infrastruktur Listrik Siap Nyalakan Mesin Hilirisasi Nikel di Kaltim

PT MMP membutuhkan pasokan listrik sebesar 140 mega volt ampere (MVA) sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani dengan PLN.
Converter slag skimming di pabrik pengolahan nikel./Bloomberg-Dimas Ardian.
Converter slag skimming di pabrik pengolahan nikel./Bloomberg-Dimas Ardian.

Bisnis.com, SAMARINDA — PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) sedang mempersiapkan infrastruktur ketenagalistrikan untuk mendukung hilirisasi industri smelter nikel dalam negeri.

Salah satu konsumen KTT yang akan dilayani oleh PLN adalah PT Mitra Murni Perkasa (MMP), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan nikel.

Sebagaimana diketahui, PT MMP membutuhkan pasokan listrik sebesar 140 mega volt ampere (MVA) sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani dengan PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (UID Kaltimra) di Balikpapan pada 30 Juni 2022.

Untuk memenuhi kebutuhan listrik PT MMP, PLN telah merencanakan tiga proyek pembangunan, yaitu Gardu Induk (GI) 150 kV Tempadung, transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Incomer Double Phi – GI Tempadung dan SUTT 150 kV GI Tempadung – GI KTT MMP.

General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar mengatakan bahwa kontrak pekerjaan ketiga proyek tersebut telah dilakukan pada 20 Februari 2024 dan akan dikerjakan oleh PT Hasta Karya Perdana dan PT Indisi.

“Kami berharap PT MMP dapat teraliri listrik oleh PLN pada akhir 2024. Dengan demikian, PLN dapat berkontribusi dalam mendukung hilirisasi industri smelter nikel yang merupakan salah satu langkah penting dalam akselerasi transisi energi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (8/3/2024).

Sebelum memulai konstruksi, Raja menyebutkan PLN UIP KLT telah melakukan beberapa kegiatan pra konstruksi, seperti inventarisasi lahan, pengadaan tanah, dan pengurusan perizinan.

Selain itu, PLN UIP KLT juga telah melakukan sosialisasi pembangunan dan penyampaian nilai ganti rugi lahan kepada masyarakat yang terdampak.

 “Kami melakukan sosialisasi secara transparan dan terbuka. Nilai ganti rugi lahan ditetapkan oleh Tim Appraisal yang resmi dan berizin dari Kementerian Keuangan dan bersifat independen. Nilainya absolut dan tidak dapat ditawar. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menerima hal ini,” jelas Raja.

Menurut Raja, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini tidak hanya bermanfaat bagi PT MMP, tetapi juga bagi lingkungan sekitar.

Dia berharap akan ada peningkatan lapangan pekerjaan, pendapatan daerah, dan potensi pasar nikel di Kaltim setelah PT MMP selesai membangun pabrik smelter nikel. “Ini adalah peluang emas bagi Kaltim untuk menjadi pusat industri nikel di Indonesia,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper