Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Realisasi Penyaluran Bahan Bakar Subsidi di Regional Kalimantan

Area Manager Communication CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria menyatakan stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal.
Kendaraan yang melakukan pengisian solar subsidi di salah satu SPBU./Istimewa
Kendaraan yang melakukan pengisian solar subsidi di salah satu SPBU./Istimewa

Bisnis.com, BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyebutkan stok bahan bakar bersubsidi di wilayah Kalimantan pasti tersedia sesuai kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah bersama BPH Migas.

Area Manager Communication CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria menyatakan stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal.

“sehingga masyarakat diharap tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya saja dan tidak melakukan panic buying, karena stok mencukupi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).

Dia menambahkan untuk kondisi penyaluran BBM subsidi, per 14 Agustus 2022, di wilayah Regional Kalimantan a.l Pertalite sudah terealisasi sebesar 1,39 juta kilo liter (KL).

“Sedangkan, kuota Pertalite tahun 2022 adalah 1,78 juta KL,” katanya.

Khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), kata Satria, realisasi penyaluran Pertalite adalah 390.332 KL dari kuota tahun 2022 sebesar 515.402 KL.

Kemudian, realisasi penyaluran Solar subsidi Regional Kalimantan mencapai 565.953 KL dari kuota 862.349 KL pada 2022.

Sementara itu, khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 adalah 138.022 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 206.182 KL.

Di sisi lain, Satria menjelaskan Pertamina sudah memberikan instruksi kepada seluruh lembaga penyalur untuk mendistribusikan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar.

Berdasarkan data yang dihimpun Pertamina, total 33 SPBU telah terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi di seluruh wilayah Kalimantan sepanjang tahun 2022.

“Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar, bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” terang Satria.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dan instansi terkait yang telah mengungkap puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sekaligus penindakan oleh pihak berwajib di wilayah Kalimantan sepanjang tahun. 

 “Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana,” ungkapnya.

Adapun, dia mengajak masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau datang ke booth registrasi yang tersedia di SPBU.

“Kami himbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi, belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper