Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hat-hati Menggunakan Robot Trading, Begini Penjelasannya

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menyatakan masyarakat perlu menyadari bahwa kurangnya pemahaman terhadap robot trading untuk investasi forex, cryptocurrency dan sebagainya justru akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (tengah) dan Ketua OJK Kaltim (kiri) Made Yoga Sudharma./Bisnis-Muhammad Mutawallie Sya'rawie
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (tengah) dan Ketua OJK Kaltim (kiri) Made Yoga Sudharma./Bisnis-Muhammad Mutawallie Sya'rawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN –- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan agar berhati-berhati terhadap penawaran investasi menggunakan robot trading.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyatakan masyarakat perlu menyadari bahwa kurangnya pemahaman terhadap robot trading untuk investasi forex, cryptocurrency dan sebagainya justru akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri.

“Jadi cirinya adalah kalau ada yang menawarkan crypto dengan imbal hasil, misal 6 persen per hari atau 14 persen seminggu, itu tidak benar,” ujarnya yang dikutip, Jumat (1/10/2021).

Dia menjelaskan robot trading hanya berperan sebagai alat, dimana setiap keputusan trading berada pada masing-masing investor untuk melakukan jual dan beli.

Dia mengungkapkan bahwa robot trading hanya berfungsi sebagai tools dan tidak bisa mendeteksi gejolak harga karena bencana alam, bencana politik, perang, atau kondisi-kondisi yang sangat berbahaya.

“Tetapi yang menjual (robot trading) ini kan namanya jualan ya, ingin untung terus, sampai ada yang bilang cukup tidur saja bisa dibayar katanya,” kata Tongam.

Selanjutnya, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mempercayakan uang investasi dikelola oleh para pelaku yang menawarkan robot trading.

“Jadi robot trading adalah alat perdagangan dan tidak mungkin akan naik terus. Demikian juga crypto, dulu sampai Rp960 juta ya (1 Bitcoin), sekarang turun,” katanya.

Sementara itu, Ketua OJK Kaltim Made Yoga Sudharma menuturkan bahwa penting mengetahui tentang 2 hal sebelum berinvestasi cryptocurrency.

Pertama, paham atas produknya dan yang kedua memahami akan risikonya. Sehingga, dengan memahami hal tersebut, masyarakat akan paham terhadap risiko yang akan dihadapi.

“Jadi ketika risiko itu penting, di awal pasti kita sudah bahwa investasi ini high risk high return,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper