Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Kaltim Buka Suara Soal Booster Vaksin Ke Gubernur dan Sejumlah Pejabat

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim M Syafranuddin menyatakan hal tersebut bisa jadi dilakukan karena mobilitas tinggi oleh masing-masing pejabat.
Vaksin Moderna untuk booster atau suntikan dosis ketiga tenaga kesehatan/Kemenkes RI
Vaksin Moderna untuk booster atau suntikan dosis ketiga tenaga kesehatan/Kemenkes RI

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menanggapi pembicaraan di sosial media terkait Gubernur Kaltim dan sejumlah pejabat yang mendapat booster vaksin.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim M Syafranuddin menyatakan hal tersebut bisa jadi dilakukan karena mobilitas tinggi oleh masing-masing pejabat.

“Seingat saya baru nakes (tenaga kesehatan), tapi jika secara pribadi yakni mandiri, bisa saja,” ujarnya dalam aplikasi pesan singkat, Kamis (26/8/2021).

Pria yang akrab disapa Ivan itu menambahkan, hal tersebut dilakukan karena para pejabat tersebut termasuk Gubernur Kaltim tidak pernah melaksanakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

Terkait Surat Edaran Menkes bahwa booster vaksin ditujukan hanya kepada nakes, dia menilai hal tersebut bisa saja terjadi apabila dilakukan secara mandiri atau berbayar seperti yang dilakukan sejumlah perusahaan tanpa menggunakan kuota dari pemerintah.

Menurutnya, tugas-tugas menerima tamu, atau mengikuti serangkaian kegiatan tetap dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

“Itu yang kami rasakan selama ini, staf bisa WFH, tapi seperti kami tetap masuk kerja, jadi rawan juga dan akhirnya terpapar, sehingga mereka berinisiatif untuk melakukan vaksin lagi,” jelasnya.

Adapun, dia menuturkan bahwa hal tersebut bisa jadi sebagai upaya mencegah terpaparnya para pejabat dari Covid-19 akibat tugas-tugas yang tidak bisa dielakkan.

“Ya perlu sekali diperkuat vaksinnya [pejabat], mungkin terbatas saja,” pungkasnya.

Di sisi lain, masyarakat menilai tidak adil jika pejabat mendapatkan booster vaksin ketika kewajiban tersebut saat ini dikhususkan hanya untuk nakes. Namun, ketika Bisnis meminta tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, belum mendapat jawaban hingga saat berita ini ditulis.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Kaltim, per 26 Agustus 2021, cakupan vaksinasi dosis 1 sebanyak 696.103 dosis atau 24,22 persen dan cakupan vaksinasi dosis 2 mencapai 448.273 dosis atau 15,60 persen dari target sasaran vaksinasi 2,87 juta dosis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper