Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaltim Resmi Berlakukan PPKM Mikro Mulai 9 Maret

Besok PPKM Mikro mulai berlaku. Kami berharap semua daerah sudah bersiap. Mari bersama mencegah penyebaran Covid-19 agar semuanya bisa segera kembali normal.
Wali Kota Samarinda Andi Harun/Istimewa
Wali Kota Samarinda Andi Harun/Istimewa

Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai 9-22 Maret 2021.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota bersiap melaksanakan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2 Tahun 2021.

"Besok PPKM Mikro mulai berlaku. Kami berharap semua daerah sudah bersiap. Mari bersama mencegah penyebaran Covid-19 agar semuanya bisa segera kembali normal," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Dia menambahkan PPKM Mikro akan diterapkan hingga di tingkat RT dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

"Tujuan PPKM Mikro tentu agar kita lebih peduli membantu sesama, agar semua sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Samarinda siap menerbitkan Peraturan Wali Kota baru dalam merespons Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se Kalimantan Timur.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menuturkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan memperbaharui Perwali No. 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

"Tunggu ini dalam sehari 2 hari akan saya tandatangai perbaruan Perwali nya," tuturnya.

Dia menambahkan hal tersebut ‘akan menciptakan adaptasi dan model baru untuk penanganan Covid-19 di Kota Samarinda.

Selain itu, pihaknya akan memberlakukan operasi yustisi, termasuk didalamnya akan meragukan razia secara reguler. Sehingga, seluruh kawasan publik seperti pasar dan kafe dapat mentaati protokol kesehatan.

"Itulah salah satu kegiatan Pemkot Samarinda untuk mendukung PPKM mikro yang akan kita sesuaikan dengan perubahan Perwali," katanya.

Andi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan PPKM Mikro dengan mendirikan kampung tangguh covid hingga di tingkat RT.

"Sekarang udah banyak posko Covid-19 yang kita dirikan bersama TNI/Polri, tapi yang kita dahulukan kelurahan atau kecamatan yang penyebaran covid nya potensial lebih tinggi dari yang lain," pungkasnya.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro  (PPKM Mikro) akan dimulai 9 Maret hingga 22 Maret 2021.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto mengingatkan agar semua daerah bersiap melaksanakan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.

"Besok PPKM Mikro mulai berlaku. Kami berharap semua daerah sudah bersiap. Mari bersama mencegah penyebaran Covid-19 agar semuanya bisa segera kembali normal," kata Yudha, Senin (8/3/2021).

PPKM Mikro akan diterapkan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah sesuai Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021.

"Tujuan PPKM Mikro tentu agar kita lebih peduli membantu sesama, agar semua sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala," tambah kepala BPBD Kaltim itu.

Sebagai informasi, tambahan kasus positif Covid-19 pada Minggu (7/3/2021) sebanyak 351 kasus. Sedangkan kasus sembuh dan selesai isolasi masih lebih tinggi yakni 402 kasus.

Total sembuh sebanyak 50.493 kasus dari jumlah terkonfirmasi positif 58.039 kasus.

"Pasien dirawat tinggal 6183 kasus dengan persentase kesembuhan mencapai 87 persen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper