Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi 'Senioritas' di STIP Memakan Korban, Menhub Turun Gunung

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjadi sorotan akibat peristiwa penganiayaan oleh seorang senior kepada juniornya hingga tewas. Menhub pun 'turun gunung'
Aksi 'Senioritas' di STIP Memakan Korban, Menhub Turun Gunung. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub
Aksi 'Senioritas' di STIP Memakan Korban, Menhub Turun Gunung. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menjadi sorotan publik usai aksi senioritas memakan korban jiwa. Peristiwa itu pun mendapat sorotan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Aksi penganiayaan terhadap siswa bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) terjadi pada Jumat (3/5/2024). Putu dan empat kawannya di tingkat I dipanggil oleh tersangka atau seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di toilet sekolah.

Dengan dalih 'tradisi' di STIP yakni siswa baru yang melakukan kesalahan akan mendapat hukuman, Putu dianiaya seniornya. Tegar menjadi pemukul yang pertama. Dia sebanyak lima kali melayangkan pukulan sekitar ulu hati Putu. 

Kemudian, Putu kembali dipukul hingga hilang kesadaran dan terjatuh pingsan. Memang, pelaku sempat melakukan tindakan penyelamatan dengan menarik lidah korban.

Niat hati ingin menyelamatkan, namun tindakan itu malah mempercepat kematian korban. Pasalnya, dengan menutup saluran pernapasan Putu hingga meninggal dunia. Sementara, terhadap empat rekan korban tidak sempat dianiaya.

"Kematian utama justru ketika melakukan tindakan setelah melihat korban tidak berdaya sehingga panik, kemudian dilaksanakan upaya-upaya penyelamatan tadi yang kemudian tidak sesuai dengan prosedur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (5/3/2023).

Dia menambahkan, motifnya diduga berkaitan dengan senioritas. Kala itu, Putu dan empat orang lainnya dianggap melanggar oleh seniornya. Dalam hal ini, seniornya menghukum Putu karena mengenakan baju olahraga ke dalam kelas.

“Kalau ditanya motif, motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas. Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu,” kata Gidion.

Empat Orang Jadi Tersangka

Awalnya, kepolisian menetapkan Tegar menjadi tersangka sebagai taruna STIP tingkat II. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian, setelah gelar olah TKP pada Rabu (8/5/2024) dan memeriksa puluhan saksi, Polisi kembali menetapkan tiga tersangka baru, di antaranya AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A.

Perannya, FA yang merupakan taruna tingkat II memanggil Putu dan rekannya. FA juga bertugas sebagai pengawas di TKP. Kemudian, WJP turut serta melakukan kekerasan terhadap Putu.

Sementara itu, KAK berperan mengintimidasi korban dengan menunjuknya sebelum terjadi kekerasan. Adapun, ketiganya dipersangkakan pasal yang sama dengan Tegar.

"Ancaman hukumannya sama konstruksi pasal kemarin ya. Hanya mungkin perbedaan di pembelaan. Atau mungkin ada pemberatan atau pengurangan tambahan karena Pasal 55," tambah Gidion.

Menhub Budi Karya Buka Suara 

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi turut menyoroti kejadian kekerasan di lingkungan pelajar itu. Dia terbang mengunjungi kediaman Putu, di Klungkung, Bali.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta. Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan," ujar Budi dalam keterangan, Kamis (9/6/2024).

Budi berjanji akan melakukan pembenahan di sekolah yang berada di naungan Kemenhub. Misalnya, melarang aktivitas yang bisa menjadi celah terjadinya perundungan, termasuk menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior.

Kemudian, Menhub akan mengoptimalkan laporan-laporan berbasis digital yang mengurangi interaksi fisik, meningkatkan kualitas pengasuh taruna, hingga mengurangi interaksi taruna antar angkatan dan menghilangkan atribut seragam.  

Di internal Kemenhub, Budi Karya akan membenahi soal kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skill. Hal itu, dinilai dapat mendukung lulusan sekolah di dunia kerja

Khusus STIP, Budi Karya menekankan bakal mengenakan sanksi dan mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan.

"Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper