Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iran Kecam Pemberian Sanksi Uni Eropa yang Dinilai Tidak Objektif

Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian menyayangkan atas sanksi yang berikan oleh Uni Eropa kepada Iran.
Aksi demonstran membakar bendera Israel di salah satu kota di Iran./Reuters
Aksi demonstran membakar bendera Israel di salah satu kota di Iran./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian menyayangkan atas sanksi yang berikan oleh Uni Eropa kepada Iran melalui postingannya di X pada Selasa (23/4/2024).

Dilansir dari Reuters pada Selasa (23/4/2024), Hossein menuturkan sanksi ini diumumkan setelah serangan Iran terhadap Israel yang dinilai sebagai tindakan pembalasan terhadap dugaan pemboman Israel di kompleks kedutaan besarnya di Damaskus.

“Sangat disesalkan melihat Uni Eropa dengan cepat memutuskan untuk menerapkan pembatasan yang lebih melanggar hukum terhadap Iran hanya karena Iran menggunakan haknya untuk membela diri dalam menghadapi agresi sembrono Israel,” kata Amirabdollahian dalam unggahan di akun pribadi X.

Para menteri luar negeri Uni Eropa sepakat untuk memperluas sanksi terhadap Iran dengan menyetujui untuk memperluas tindakan pembatasan terhadap ekspor senjata Teheran, baik drone, rudal, atau senjata apapun ke area Iran dan Rusia. Hal ini merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Brussel, Belgia yang mempertemukan 27 pemimpin nasional Uni Eropa.

"Kami merasa sangat penting untuk melakukan segalanya untuk mengisolasi Iran," ujar Charles Michel, Ketua Konferensi Tingkat Tinggi Brussel, dikutip dari Reuters pada Kamis (18/4/2024).

Dilansir dari laman Council of the European Union, penerapan sanksi tersebut diperpanjang hingga 13 April 2025. Tindakan pembatasan yang diberikan meliputi :

-          Larangan perjalanan bagi individu.

-          Pembekuan aset untuk individu dan entitas.

-          Larangan menyediakan dana atau sumber daya ekonomi bagi mereka yang terdaftar dalam sasaran sanksi.

-          Larangan menjual, memasok, mentransfer, atau mengekspor peralatan ke Iran yang mungkin digunakan untuk penindasan internal.

-          Larangan memberikan bantuan teknis , layanan perantara atau pembiayaan kepada orang atau badan mana pun di Iran atau untuk digunakan di Iran.

-          Larangan menyediakan layanan pemantauan atau intersepsi telekomunikasi atau internet ke Iran

(Nona Amalia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper