Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan Bakal Temui Surya Paloh Usai Putusan MK Dibacakan

Anies dikabarkan bertemu dengan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh sore ini, Senin (22/4/2024), usai MK bacakan putusan atas sengketa hasil Pilpres 2024
Anies Baswedan Bakal Temui Surya Paloh Usai Putusan MK Dibacakan. Calon presiden dan wakil presiden urut 1  Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa wartawan sebelum sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Anies Baswedan Bakal Temui Surya Paloh Usai Putusan MK Dibacakan. Calon presiden dan wakil presiden urut 1 Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyapa wartawan sebelum sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan bakal bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sore ini, Senin (22/4/2024), usai pembacaan putusan sengketa hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Surya mengonfirmasi bakal bertemu dengan capres yang diusung oleh partainya itu, usai gugatannya ditolak oleh MK.

"Untuk Anies, saya dapat konfirmasi mau singgah," kata Surya kepada wartawan di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (22/4/2024). 

Surya menyampaikan bahwa partainya juga telah ikut mengantarkan kubu pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke MK untuk mengajukan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Dia mengatakan upaya mencari keadilan itu harus dihargai, meskipun dalam waktu yang sama juga telah mengucapkan selamat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Seperti diketahui, Prabowo dan Partai Gerindra juga sudah mendatangi Surya dan Nasdem Tower bulan lalu, Jumat (22/3/2024). Kunjungan itu terjadi usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional. 

"Hari ini MK telah memberikan putusan menolak seluruh gugatan. Apa sikap saya? Saya pikir sebagai Nasdem ini adalah keputusan final dan mengikat," ucap Surya. 

Adapun, MK dalam putusannya hari ini telah menolak perkara No.1/PHPU.PRES.XXII/2024 dan No.2/PHPU.PRES.XXII/2024 yang dimohonkan masing-masing oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Berdasarkan komposisinya, sebanyak lima hakim konstitusi menolak permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud sedangkan tiga lainnya berbeda pendapat. 

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK Suhartoyo dalam amar putusan, Senin (22/4/2024). 

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024, pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan berhasil meraup suara terbanyak yakni 96.214.691 suara. 

Kemudian, di urutan kedua diikuti oleh pasangan Anies Muhaimin dengan perolehan sebanyak 40.971.906 suara. Lalu, jumlah suara sah Ganjar-Mahfud sebanyak 27.040.878 suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper