Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/20240), terkait dengan kasus dugaan korupsi insentif ASN
Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Insentif ASN. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra. rn
Bupati Sidoarjo Bakal Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Insentif ASN. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra. rn

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/20240), terkait dengan kasus dugaan korupsi insentif ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Gus Muhdlor merupakan salah satu pihak terkait dengan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. 

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa status hukum Gus Muhdlor pada perkara tersebut sudah naik ke tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. 

"Hari ini [19/4] bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atas nama Ahmad Muhdlor Ali [Bupati Sidoarjo periode 2021 - sekarang]," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/4/2024). 

Sebelumnya, KPK telah memperingatkan agar Gus Muhdlor kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Berdasarkan laporan Bisnis, Rabu (17/4//2024), politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk enam bulan pertama. 

Ali menyebut, penyidik KPK menduga para tersangka dalam kasus tersebut memotong dana insentif ASN tersebut dan menerima aliran uangnya. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyepakati bahwa ada dugaan Gus Muhdlor ikut menikmati aliran uang dimaksud. 

Selain itu, Gus Muhdlor sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Februari 2024 lalu. Dia irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik, Jumat (16/2/2024).  

Muhdlor menyatakan sudah memberikan kesaksian sebenar-benarnya dan seutuh-utuhnya sehingga terang benderang. Namun, dia enggan memerinci apa saja materi pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.  

Dia juga membantah bahwa menerima aliran dana pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo.  

"Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024). 

Sebelum Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan sejumlah dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper