Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Bupati Sidoarjo Hilang Saat OTT, Jadi Tersangka Usai Pilpres 2024

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.
Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers.JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Deputi Penindakan KPK Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada konferensi pers.JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka lainnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut belum bisa mengemukakan konstruksi perkara selengkapnya, namun dia mengonfirmasi bahwa Gus Muhdlor merupakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa  betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Ali menyebut, penyidik KPK menduga para tersangka dalam kasus tersebut memotong dana insentif ASN tersebut dan menerima aliran uangnya. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyepakati bahwa ada dugaan Gus Muhdlor ikut menikmati aliran uang dimaksud.

Pernah Jadi Saksi

Sebelumnya, Gus Muhdlor sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Februari 2024 lalu. Dia irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik, Jumat (16/2/2024).

Muhdlor menyatakan sudah memberikan kesaksian sebenar-benarnya dan seutuh-utuhnya sehingga terang benderang. Namun, dia enggan memerinci apa saja materi pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Dia juga membantah bahwa menerima aliran dana pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

"Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Sebelum Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan sejumlah dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu. 

Pindah Haluan Pilpres 

Nama Ahmad Muhdlor sempat  menghilang saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun belakangan, ia muncul dalam acara dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

Dilansir dari Antara, Ahmad Muhdlor tampak mengenakan kemeja biru saat hadir di acara deklarasi yang berlokasi di Pondok Pesantren Bumi Shalawat Sidoarjo. Padahal November lalu, Muhdlor terlihat dalam kampanye paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Adapun KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.

Informasi yang dihimpun, penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.

Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK.

"Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," katanya.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo berinisial SW.

Sebelumnya sebanyak sebelas orang diperiksa hingga akhirnya penyidik KPK menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi usai kegiatan OTT itu memastikan jika pelayanan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo tidak terganggu dan tetap berjalan normal seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper