Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusril Yakin MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi akan menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers sebelum menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Acara ulang tahun tersebut dihadiri oleh para tokoh dan politikus. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers sebelum menghadiri perayaan ulang tahun ke-72 Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Acara ulang tahun tersebut dihadiri oleh para tokoh dan politikus. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Tim Pembela pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi akan menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024.

Yusril menyebut pihaknya tengah memfinalisasi kesimpulan dari dua perkara permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Untuk diketahui, proses sidang persilihan hasil pemilihan umum (PHPU) sudah digelar sebelum Idulfitri 2024. Untuk PHPU hasil Pilpres, terdapat dua perkara yang dimohonkan oleh kubu pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Politikus PBB itu mengatakan bahwa seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah menandatangani kesimpulan tersebut, guna diserahkan ke Panitera MK pada 16 April. Nantinya, kesimpulan itu akan diteruskan ke Ketua MK sebelum pembacaan putusan hasil PHPU yang direncakan 22 April 2024. 

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu juga berkeyakinan MK bakal bersikap sama dengan pihaknya, yakni seluruh petitum yang diajukan kedua pemohon tidak beralasan hukum dan tidak didukung alat bukti. 

"Karena itu, kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua Pemohon," ujar Yusril melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/4/2024).

Yusril memandang MK sudah mempelajari dengan seksama pokok-pokok permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait kubu Prabowo-Gibran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sederet saksi dan ahli termasuk empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Oleh karena itu, selain meyakini permohonan PHPU ditolak, Yusril meyakini MK bakal menyatakan hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah benar dan sah menurut hukum. Dengan demikian, MK bakal menetapkan Pranowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. 

Untuk itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu percaya bahwa Pilpres tidak akan diselenggarakan untuk tahap kedua, diulang atau diselenggarakan tanpa keikutsertaan Gibran sebagaimana permohonan dua pemohon. 

"Hasil Pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," pungkasnya. 

Untuk diketahui, MK menjadwalkan pembacaan putusan hasil PHPU Pilpres 2024 pada 22 April mendatang. Sebelum libur Lebaran 2024, MK sudah menyelenggarakan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan seluruh pihak, termasuk memanggil empat orang menteri sebagai saksi. 

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper