Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga dan Muhadjir Kompak Tegaskan Program Bansos Disetujui DPR

Pemerintah menegaskan bahwa program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) 2024, telah dibahas dan mendapatkan persetujuan DPR.
(dari kiri) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan dalam Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 & 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). / YouTube MK
(dari kiri) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan dalam Sidang Perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 & 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). / YouTube MK

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos) 2024, telah dibahas dan mendapatkan persetujuan DPR.

Hal itu terungkap dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

Seperti diketahui, pemanfaatan bansos menjadi salah satu dalil dari pemohon dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Bansos diklaim menjadi penyokong kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan program untuk menekan angka kemiskinan dan menghapuskan kemiskinan ekstrem.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar target tersebut tercapai adalah melalui program perlindungan sosial. 

“Program perlindungan sosial antara lain, telah mendapatkan persetujuan DPR RI, sebesar Rp496,8 triliun yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga,” ungkapnya di ruang sidang MK.

Dia memerinci, program dan anggaran perlindungan sosial terdiri dari beberapa implementasi yakni subsidi, bansos dan jaminan sosial. Subsidi, jelasnya, antara lain hadir dalam wujud subsidi energi, subsidi pupuk, dan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR).

“Bansos PKH, bansos sembako, bansos Atensi, KIP, KIP Kuliah, sedangkan jaminan sosial berupa bantuan iuran untuk BPJS.”

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penetapan program perlindungan sosial dilakukan secara transparan dan melalui persetujuan legislatif.

“Penetapan pelaksanaan program perlindungan sosial dilakukan secara transparan, akuntabel dengan mekanisme APBN yang pembahasannya telah dilakukan bersama DPR RI dan melibatkan pihak terkait lainnya,” tegasnya.

Dia menjelaskan program perlindungan sosial merupakan upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat menghadapi berbagai tekanan, mempertahankan kehidupan dan penghidupan. 

“Oleh karena itu, program perlinsos terus berjalan dilakukan secara reguler,” ungkapnya.

Untuk menghadapi berbagai kerentanan, berbagai tekanan ekonomi, dia menekankan pemerintah memberikan perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan.

Airlangga mengatakan pemerintah mempertimbangkan kondisi 2023 dan 2024 yang dihadapkan risiko El Nino dan menyebabkan kenaikan harga pangan serta mengganggu penghidupan masyarakat miskin maupun rentan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Jumat (5/4/2024).

Keempatnya ialah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Mereka akan hadir sebagai pemberi keterangan lain yang dibutuhkan oleh Mahkamah. Selain itu, majelis hakim turut memanggil Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper