Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Puan Soal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK

Puan Maharani berharap sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK bisa menjadi jalan penyempurnaan demokrasi di Indonesia.
Pesan Puan Soal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menunjukan jari seusai menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS) 053 Kebagusan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pesan Puan Soal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menunjukan jari seusai menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS) 053 Kebagusan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi jalan penyempurnaan demokrasi di Indonesia.

Harapan itu Puan sampaikan ketika memberikan pidato dalam rapat paripurna DPR RI ke-15 penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (4/4/2024).

Elite PDI Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, Pemilu 2024 belum berakhir. Saat ini, lanjutnya, peserta pemilu masih menggunakan haknya untuk mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

"Penanganan PHPU yang sedang berlangsung saat ini di MK hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dalam memperteguh komitmen aparatur negara, parpol, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan pemilu yang bermartabat, sesuai amanat konstitusi," ujar Puan.

Dia menambahkan, sengketa pemilu di MK sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, harus dihormati prosesnya.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia masih berkomitmen jadi negara hukum. Menurutnya, komitmen bersama untuk menjalankan supremasi hukum telah dibangun atas dasar kesadaran pentingnya hidup bersama dalam bernegara.

Sejalan dengan semangat itu, Puan mengingatkan konstitusi telah mengatur agar pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dengan demikian, aturan hukum tersebut harus dijunjung tinggi.

"Setiap peserta pemilu dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper