Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MK Tegur Bawaslu yang Pasif Tangani Masalah Pilpres 2024

MK menegur Bawaslu yang dinilai pasif dalam menangani beragam masalah Pilpres 2024.
MK Tegur Bawaslu yang Pasif Tangani Masalah Pilpres 2024. Ilustrasi Quick Count Pilpres 2024. Ketiga calon presiden (capres), yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo mencoblos di TPS pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
MK Tegur Bawaslu yang Pasif Tangani Masalah Pilpres 2024. Ilustrasi Quick Count Pilpres 2024. Ketiga calon presiden (capres), yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo mencoblos di TPS pada Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai pasif dalam menangani beragam masalah Pilpres 2024.

Hal ini menjadi catatannya yang telah tiga kali menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

“Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif. Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap-tahap sebelumnya itu tidak bisa clear,” katanya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Menurut Arief, apabila permasalahan-permasalahan yang muncul pada tahapan pilpres sebelumnya tidak tertangani dengan baik oleh Bawaslu, maka tak tertutup kemungkinan bahwa hal itu akan ditangani oleh Mahkamah.

Oleh karena itu, dia menilai penjelasan Bawaslu mengenai persoalan yang terjadi sangat penting untuk diketahui MK dalam mengadili sengketa pilpres.

“Karena kalau tidak diketahui, nanti Mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus, gitu. Ini kan bisa merugikan para pihak. Oleh karena itu saya mohon Bawaslu betul-betul bisa menjelaskan secara detail seluruh persoalan-persoalan,” lanjutnya.

Arief menambahkan, persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh Bawaslu harus diselesaikan Mahkamah agar kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu bisa tercapai.

“Sehingga keadilan itu berlaku untuk para pihak. Jadi, saya mohon Bawaslu jangan diam saja dan pasif. Apa yang sudah [diadukan] harus betul-betul direspons,” pungkasnya.

Adapun, sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 kembali berlangsung di MK pada hari ini, Senin (1/4/2024).

Kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon menyampaikan bukti dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.

Sidang ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper