Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harapan Ganjar ke PDIP Soal Nasib Hak Angket Pemilu

Ganjar Pranowo menyerahkan sepenuhnya soal hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke PDIP.
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyerahkan sepenuhnya soal hak angket tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke partai pengusung yakni PDIP Perjuangan alias PDIP.

Hal itu diungkapkan Ganjar ketika ditanya soal kelanjutan hak angket yang sampai saat ini gaungnya makin redup.

Ganjar mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya soal hak angket tersebut kepada partai pengusungnya, yakni PDI Perjuangan (PDIP). 

"Kita berikan kepada partai dan DPR untuk menyiapkan itu. Dan dari seluruh prosesnya saya dengar sudah disiapkan. Jadi kami menyerahkan kepada kawan-kawan yang ada di parlemen. Rasanya sudah siap mereka, tinggal proses administratifnya," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Lebih lanjut, menurutnya, hak angket ini menjadi menarik karena dalam prosesnya akan ada politik yang saling mempengaruhi anggota DPR.

"Tentu pasti ada politiknya di sana, dan ini akan menarik. Political interplaynya akan terjadi," tambahnya.

Terkait hal ini, tiga parpol pengusung paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yaitu Nasdem, PKS, dan PKB menyatakan siap untuk mengajukan hak angket di DPR untuk mengusut indikasi kecurangan Pemilu.

Sekretarus Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim megaskan bahwa pihaknya atau tiga partai pengusung paslon nomor urut 01 berniat untuk menjadi inisiator dalam pengajuan hak angket.

Jika usulan ketiga sekjen partai pendukung Anies-Imin itu diterima oleh para ketua umum. Artinya, fraksi Nasdem, PKS, dan PKB bisa mengajukan hak angket yang syaratnya minimal diajukan oleh dua fraksi dengan tanda tangan 25 anggota DPR.

Hanyas saja, dia menyadari jika hanya tiga fraksi pendukung Anies-Imin saja maka hanya bisa usulkan hak angket namun tetap sulit disahkan di rapat paripurna sebab kursi mereka di DPR belum sampai 50%. Alhasil, mereka juga masih berharap dukungan dari PDIP.

"Kita berharap di paripurna akan bertemu dan meneguhkan kembali dengan PDIP," jelas Hermawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper