Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Klaim Bikin 116 Laporan ke Bawaslu, Tak Semua Diproses

Ganjar Pranowo mengaku telah mengadukan 116 terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah mengadukan 116 terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Hanya saja, menurutnya, ratusan laporan soal kecurangan tersebut tidak diproses seluruhnya oleh Bawaslu. 

"Tapi ketika [indikasi kecurang] semua didiamkan [kami] tidak berhenti. Kurang lebih kami punya 116 kurang lebih laporan ke Bawaslu yang berproses," kata Ganjar di di Posko Relawan Jalan Teuku Umar, Kamis (21/3/2024).

Dengan demikian, capres berambut putih itu bakal membawa persoalan pemilu 2024 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hanya MK yang saat ini mampu membuat terang soal sengketa Pemilu.

"Tapi kemudian ketika tidak ditindaklanjuti, satu-satunya lembaga yang kita bisa harapkan mengadili dengan fair, ya MK," tambahnya.

Sementara itu, Ganjar menyampaikan dugaan kecurangan pemilu ini telah terjadi secara sistematis yang dimulai pada putusan MK 90. 

Sebagaimana diketahui, putusan tersebut merupakan karpet merah terhadap putra Presiden Jokowi melenggang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Kemudian, dia juga mengaku pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi soal pengerahan aparat yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini.

Selain itu, bantuan sosial yang masif dikerahkan saat periode Pemilu 2024 juga turut menjadi sorotan kubu Ganjar-Mahfud. Alhasil, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilu di MK.

"Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper