Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Ungkap Alasan Wapres Berikutnya Harus Jadi Kepala Otoritas Kawasan Aglomerasi

Masalah kompleks di kawasan aglomerasi tersebut dinilai hanya bisa ditangani oleh pejabat di atas Menko yaitu presiden dan wakil presiden saja.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan beberapa alasan Kepala Otoritas Kawasan Aglomerasi harus dipegang wakil presiden berikutnya.

Tito menjelaskan bahwa prinsip utama dari Kawasan Aglomerasi adalah harmonisasi mulai dari perencanaan hingga evaluasi sehingga sesuai jalur atau on the track dan terkoneksi. Untuk itu, kata Tito, diperlukan seseorang yang melakukan harmonisasi lintas kementerian koordinator dan lembaga.

"Menteri Bappenas sendiri tidak akan bisa menangani ini sendirian, apalagi menteri koordinator juga akan sulit, ini masalah yang harus ditangani di atas Menko," tutur Tito di sela-sela Rapat RUU DKJ bersama Baleg DPR, Rabu (13/3/2024).

Menurut Tito untuk menyelesaikan masalah kompleks di kawasan aglomerasi tersebut hanya bisa ditangani oleh pejabat di atas Menko yaitu presiden dan wakil presiden saja.

"Kita melihat kalau presiden itu memiliki tanggung jawab secara nasional. Pekerjaan presiden sangat luas sekali, maka perlu secara spesifik ditangani oleh wakil presiden," katanya.

Tito menjelaskan bahwa hal tersebut juga pernah dilakukan pemerintah pada saat menangani permasalahan percepatan pembangunan di wilayah Papua. 

Menurut Tito, tugasnya pun mirip dengan Kepala Otoritas Kawasan Aglomerasi yaitu harmonisasi dan evaluasi, bukan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah.

"Nanti eksekusinya baru dilakukan oleh daerah masing-masing dan itu kan sudah berjalan selama 2 tahun dipimpin wakil presiden," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper