Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah Mulai Puasa 11 Maret 2024, Ini Link Download Jadwal Imsakiah Ramadan 1445 H

PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024. Berikut jadwal imsakiah untuk menjadi pedoman.
Umat Islam membaca surah Yasin saat melaksanakan ibadah pada malam Nisfu Syaban 15 Syaban 1444 Hijriah di Masjid Agung Al Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023)-ANTARA FOTO/Suwandy
Umat Islam membaca surah Yasin saat melaksanakan ibadah pada malam Nisfu Syaban 15 Syaban 1444 Hijriah di Masjid Agung Al Barkah, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023)-ANTARA FOTO/Suwandy

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024 yang menjadi awal umat Islam menjalankan ibadah puasa. Dengan begitu, diperlukan jadwal imsakiah untuk menjadi pedoman.

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Sayuti keputusan penetapan tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal Hakiki.

Dia berharap Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah.

Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada 12 Januari 2024.

“Semoga maklumat ini diikuti oleh warga Muhammadiyah,” kata Sayuti seperti dikutip pada Kamis (7/3/2024).

Penetapan 1 Ramadan tersebut mengacu pada ijtimak jelang Ramadan 1445 H yang terjadi pada 10 Maret 2024 pada pukul 16.07 WIB.

Pada saat matahari terbenam, di wilayah Indonesia, bulan berada di atas ufuk yang menjadi tanda hilal sudah terwujud, kecuali di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Setelah ditetapkannya awal Ramadan, umat muslim memerlukan jadwal imsakiah. Imsakiah merupakan jadwal yang menetapkan waktu salat, termasuk imsak setiap setiap harinya.

PP Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan jadwal imsakiyah 1445 H. Untuk mengunduh jadwal tersebut, dapat mengeklik link berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper