Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

114 Petugas Pemilu Meninggal, Menko PMK Soroti Waktu Kerja 24 Jam Nonstop

Menko PMK Muhadjir Effendy menilai durasi kerja 24 jam nonstop perlu dievaluasi karena memperparah kondisi petugas pemilu yang telah memiliki penyakit bawaan.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyoroti durasi kerja yang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kondisi kesehatan menurun. 

Bahkan, berdasarkan data terkini, ada 114 petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia.

Muhadjir mengatakan bahwa durasi kerja selama 24 jam nonstop itu perlu dievaluasi karena memperparah kondisi petugas pemilu yang telah memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

“Kerja petugas ad hoc ini spartan, jauh lebih berat dibanding pekerja-pekerja biasa, 24 jam harus nonstop waktunya. Tidak bisa endurance-nya tidak teratur, ini tentu saja perlu effort dan kondisi yang sangat prima,” katanya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Dirinya kemudian menyebut bahwa pekerjaan petugas pemilu tidak hanya menguras fisik, melainkan juga menguras pikiran.

Itu sebabnya, Muhadjir mengatakan bahwa persyaratan untuk menjadi petugas pemilu mesti diperketat bak seleksi calon taruna.

“Mungkin tidak seketat calon taruna, tetapi paling tidak harus mendekati, lah, karena mereka dalam waktu yang cukup lama harus bekerja secara spartan. Belum lagi tambah pikiran, belum lagi menghadapi kasus-kasus berat yang ada di lapangan, tekanan-tekanan publik juga sangat kuat,” lanjutnya.

Dia merekomendasikan kepada penyelenggara pemilu agar petugas badan ad hoc dapat dimasukan dalam asuransi jaminan ketenagakerjaan. Menurutnya, hal tersebut akan menjamin kepastian petugas pemilu apabila mengalami musibah.

“Terutama berkaitan dengan kalau ada kejadian musibah seperti ini, ahli warisnya tidak ikut menanggung atau bisa diperingan bebannya,” tandas Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia bertambah menjadi 114 orang hingga Senin (26/2/2024) kemarin.

Berdasarkan data Kemenkes, angka kematian tertinggi terjadi pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 59 orang.

"Data per 10-25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB," demikian keterangan data yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Bisnis, Senin (26/2/2024).

Selain petugas KPPS, petugas pemilu yang meninggal dunia antara lain Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 25 orang, petugas sebanyak 11 orang, saksi 10 orang, 6 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta 2 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper