Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banjir Bansos Jelang Pemilu 2024, KPK Peringatkan Kerawanan Korupsi dan Politisasi

KPK menilai berbagai kerawanan terkait dengan politik uang maupun transaksional meningkat satu pekan terakhir jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyalurkan Bantuan Pangan sekaligus melakukan Temu Wicara dengan 100 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (2/2/2024).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyalurkan Bantuan Pangan sekaligus melakukan Temu Wicara dengan 100 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kantor Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (2/2/2024).

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah kembali soal peluang tindak pidana korupsi maupun politik uang pada pemberian Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran.

KPK menilai berbagai kerawanan terkait dengan politik uang maupun transaksional meningkat satu pekan terakhir jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Lembaga antirasuah menyebut sebelumnya telah memberikan rekomendasi sekaligus membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang korupsi dan politik uang dalam pemberian Bansos. "Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Untuk diketahui, pesan KPK mengenai potensi korupsi maupun politik uang dalam pemberian bansos itu merupakan bagian dari ajakan netralitas dalam Pemilu 2024. Pada ajakan tersebut, KPK turut mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) yang merupakan pelanggaran etika bahkan hulu dari tindak pidana korupsi.

Di samping itu, KPK menyatakan bakal mengkaji seluruh pendanaan negara untuk Pemilu termasuk kepada KPU, Bawaslu dan yang lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain kepada penyelenggara negara, KPK turut meminta masyarakat agar turut serta mendukung pelaksanaan Pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.

"Sekaligus jika menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pemilu ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan kepada KPK," terang Ghufron.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut kerawanan terkait dengan politik transaksional maupun politik uang dalam bentuk apapun meningkat dalam satu pekan terakhir mendekati 14 Februari 2024.

Wawan mengingatkan kepada para peserta calon legislatif maupun presiden agar menyelenggarakan Pemilu dengan bersih, jujur, adil dna berintegritas. "Kami juga mengingatkan kepada seluruh pemilih untuk melihat rekam jejak, calon yang akan dipilih baik calon presiden atau anggota legislatif yang akan dilaksanakan seminggu ke depan," katanya.

Adapun isu dugaan politisasi Bansos mencuat beberapa pekan sebelum pemungutan suara pada Pemilu 2024. Hal itu sejalan dengan amanat Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali menerapkan kebijakan pencadangan anggaran atau automatic adjustment pada 2024, yang diberlakukan untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro menyampaikan bahwa pemerintah melihat masih diperlukannya antisipasi terhadap risiko yang kemungkinan dapat terjadi pada 2024.

Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024.“Saat ini, kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di tahun 2024,” kata Deni, Jumat (2/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper