Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bergaji Rp8,3 Miliar per Bulan sebagai Komut Pertamina, Ahok Ingin Mundur Demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud?

Ahok disebut mendapatkan gaji Rp8,3 miliar per bulan sebagai Komisaris Pertamina.
Dionisio Damara Tonce,Hesti Puji Lestari
Jumat, 2 Februari 2024 | 06:37
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023)/Bisnis-Dany Saputra.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Ahok pernah disebut mendapatkan gaji Rp8,3 miliar per bulan sebagai Komisaris Pertamina. Namun dirinya belakangan dikabarkan membuka peluang untuk turun gunung mengampanyekan Ganjar-Mahfud.

Ahok mengatakan bahwa peluang itu terbuka apabila PDIP memberi tugas kepada dirinya untuk melakukan kampanye. Sebagaimana diketahui, Ahok resmi bergabung dengan partai berlogo banteng tersebut sejak pertengahan Januari 2019.

“Bisa saja [mengampanyekan pasangan calon nomor urut 03] jika ditugaskan oleh partai,” ujar Ahok saat dihubungi Bisnis melalui pesan singkat pada Selasa (30/1/2024) malam.

Sejauh ini Ahok belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi apakah akan mundur dari jabatan Komut Pertamina jika aktif berkampanye. Namun, sesuai dengan perundang-undangan, pejabat BUMN dilarang berkampanye selama masih menjabat

Undang-undang No. 7/2017 tentang Pemilu melarang sejumlah pejabat negara untuk terlibat dalam tim kampanye, di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Gubernur Bank Indonesia, ASN, TNI, Polri, hingga direksi ataupun komisaris BUMN.

Hal itu juga ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga. Dia mengatakan jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Menurutnya, komisaris ataupun direksi perusahaan pelat merah dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan sejauh mana batasan direksi dan komisaris BUMN dapat terlibat dalam agenda politik salah satu calon presiden dan wakil presiden.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa jika Ahok ingin mengkampanyekan Ganjar-Mahfud, maka dirinya mungkin akan mundur dari jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina dan meninggalkan gaji besar.

Gaji Ahok Rp8,3 miliar per bulan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper