Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina dan Angkasa Pura 1 Buka Suara Usai Terseret di Kasus Dugaan Suap SAP

PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura 1 (Persero) buka suara soal dugaan kasus suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP SE
Pertamina dan Angkasa Pura 1 Buka Suara Usai Terseret di Kasus Dugaan Suap SAP. Gedung SAP SE/Bloomberg
Pertamina dan Angkasa Pura 1 Buka Suara Usai Terseret di Kasus Dugaan Suap SAP. Gedung SAP SE/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura 1 (Persero) buka suara soal dugaan kasus suap perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP, yang kini ditangani oleh Departemen Kehakiman maupun Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS).

Sebagai informasi, nama kedua BUMN itu terseret dalam kasus suap lintas negara yang dilakukan oleh SAP. Tidak hanya Pertamina dan Angkasa Pura 1 (AP 1), enam kementerian/lembaga hingga BUMN-BUMD lain juga ikut terseret.

VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa perseroan memang menggunakan jasa SAP sebagai software untuk sistem pengolahan data dan pelaporan. Namun, dia menyebut perseroan masih harus mengecek informasi mengenai dugaan pemberian fasilitas bermain golf kepada pihak di Pertamina.

Berdasarkan keterangan otoritas bursa AS atau Security and Exchange Commission (SEC), pemberian fasilitas itu berkaitan dengan pengadaan kontrak tertanggal 23 Januari 2017 untuk jasa pemeliharaan lisensi senilai US$13,3 juta. 

"Kami harus cek informasinya dulu, sambil menunggu perkembangan kasus tersebut. Mengingat yang disangkakan terjadi sudah cukup lama," kata Fadjar saat dihubungi Bisnis, Rabu (17/1/2024).

Senada, AP 1 turut membenarkan bahwa perseroan menggunakan jasa SAP sebagai sistem. Namun, sistem software dari SAP sudah digunakan oleh perseroan pada 2012. Pihak BUMN pengelola bandara itu mengatakan masih melalukan konsolidasi internal mengenai temuan otoritas bursa AS tersebut.

Adapun SAP saat itu disebut melanggar aturan maupun prosedur internal manajemen perusahaan dan due diligence, namun tetap bekerja sama dan memperoleh kontrak di antaranya senilai US$1,09 juta dari AP 1 pada 2012.

"Dapat kami sampaikan bahwa PT Angkasa Pura I telah menggunakan SAP sebagai sistem di AP I pada tahun 2012, bukan pada tahun 2018. Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal," kata VP Corporate Secretary AP 1 Rahadian D. Yogisworo kepada Bisnis. Sebagai informasi, kasus tersebut saat ini masih ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan keterlibatan entitas milik negara di Indonesia.

Bisnis sudah mencoba untuk menghubungi sejumlah pihak lain yang disebut dalam dokumen otoritas bursa AS seperti PT MRT Jakarta, PT Angkasa Pura 2 (Persero), dan Kementerian Sosial, tetapi belum mendapatkan jawaban maupun tanggapan.

Sementara itu, keterangan dari Kementerian KKP dan Bakti Kominfo sudah dimuat dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya. Berdasarkan dokumen otoritas bursa AS atau SEC, SAP disebut memberikan suap kepada total delapan entitas milik negara di Indonesia.

Kepada BP3TI atau Bakti Kominfo, SAP melalui SAP Indonesia dan pihak perantara diduga melakukan transfer uang sekitar Rp1 miliar atau US$67.380 kepada pejabat di lembaga tersebut. Beberapa pemberian lain meliputi belanja perjalanan wisata dan makan malam untuk pejabat BP3TI dan istrinya pada Juni 2018 ke New York AS. Perjalanan itu sekalian dalam rangka menghadiri SAP Sapphire Conference di Florida 2018. 

Adapun suap tersebut diberikan oleh pihak SAP Indonesia kepada BP3TI, atau Bakti, terkait dengan kontrak pengadaan senilai US$268.135. Kemudian, suap kepada Kementerian KKP yakni berbentuk uang tunai guna memperoleh kesepakatan kontrak senilai US$80.750. Uang yang rencananya diberikan kepada pejabat KKP itu Rp70 juta dalam pecahan Rp50.000.

Selanjutnya, pihak SAP Indonesia juga disebut pernah berencana untuk memberikan suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kemensos.  Lalu, pemberian dari SAP Indonesia kepada pejabat di Pertamina yakni berupa fasilitas bermain golf. Fasilitas itu diberikan SAP guna memperoleh kontrak dengan Pertamina tertanggal 23 Januari 2017 terkait dengan jasa pemeliharaan lisensi senilai hingga US$13,3 juta. 

Beberapa kerja sama antara pihak SAP dan entitas negara di Indonesia lainnya meliputi dengan Pemda DKI pada 2018 untuk yakni kontrak senilai US$208.198; kontrak dengan MRT Jakarta senilai US$174.908; kontrak dengan AP 1 senilai US$1,09 juta; serta dua kontrak dengan Angkasa Pura 2 masing-masing senilai US$2,53 juta dan US$2,59 juta. 

Atas praktik suap itu, SAP bisa dijerat dengan pasal berlapis pada Exchange Act atau peraturan undang-undang mengenai pasar modal. Pihak SEC menyebut SAP bisa dijerat dengan hukuman denda sekitar US$98,45 juta. Suap itu tidak hanya diberikan kepada pejabat di Indonesia, namun juga di Afrika Selatan dan Azerbaijan.

Sementara itu, SAP juga sudah dituntut oleh Departemen Kehakiman AS dan menyetujui untuk membayar denda sekitar lebih dari US$220 juta atas pemberian suap kepada pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia, yakni di Kementerian KKP dan Bakti Kominfo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper