Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain KKP dan Bakti, Otoritas Bursa AS Ungkap BUMN-BUMD Juga Terima Suap SAP

Uang yang dihasilkan dari invoice palsu tersebut digunakan untuk membayar perjalanan wisata.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Bursa Amerika Serikat (AS) atau Security and Exchange Commission (SEC) mengungkap dugaan pemberian suap oleh perusahaan perangkat lunas asal Jerman, SAP, kepada delapan kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD di Indonesia. 

Kasus itu merupakan kasus yang sama dengan yang ditangani oleh Departemen Kehakiman AS. SAP disebut memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Indonesia, maupun negara lain seperti Afrika Selatan maupun Azerbaijan. 

Berdasarkan dokumen milik SEC, SAP melalui SAP Indonesia disebut terlibat dalam pembayaran tidak sah kepada pejabat di delapan entitas milik negara di Indonesia untuk memperoleh kerja sama kontrak. 

Mereka adalah Balai Penyedia dan Pengelola Penyediaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) (sekarang Bakti Kominfo) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Kemudian, Kementerian Sosial (Kemensos), PT Pertamina (Persero), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transjakarta Jakarta (Perseroda) atau MRT, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).   

Perbuatan tersebut dilakukan melalui dua account executive di SAP Indonesia, yang juga bekerja sama dengan setidaknya satu value added reseller (VAR) atau pihak perantara pemberi dan penerima suap. 

"Dalam beberapa kasus, SAP Indonesia dan pihak perantara di Indonesia menggunakan bukti pembayaran palsu untuk membuat pembayaran dana gelap guna menjadi pemberian suap," demikian dikutip Bisnis dari dokumen otoritas bursa AS, Selasa (16/1/2024). 

Modus-modus yang digunakan oleh para pihak terlibat seperti membuat perusahaan-perusahaan cangkang guna melakukan belanja palsu. Kemudian, bukti pembayaran (invoice) palsu tersebut menghasilkan uang komisi untuk pihak perantara di Indonesia.

Selain itu, uang yang dihasilkan dari invoice palsu tersebut digunakan untuk membayar perjalanan wisata serta pemberian uang tunai ke pejabat di Indonesia. 

Secara terperinci, suap kepada BP3TI atau Bakti Kominfo diberikan oleh SAP Indonesia melalui pihak perantara dalam bentuk transfer uang sekitar Rp1 miliar atau US$67.380. Beberapa pemberian lain meliputi belanja perjalanan wisata dan makan malam untuk pejabat BP3TI dan istrinya pada Juni 2018 ke New York AS. Perjalanan itu sekalian dalam rangka menghadiri SAP Sapphire Conference di Florida 2018. 

Adapun suap tersebut diberikan oleh pihak SAP Indonesia kepada BP3TI, atau Bakti, terkait dengan kontrak pengadaan senilai US$268.135.

Kemudian, suap kepada Kementerian KKP yakni berbentuk uang tunai guna memperoleh kesepakatan kontrak senilai US$80.750. Uang yang rencananya diberikan kepada pejabat KKP itu Rp70 juta dalam pecahan Rp50.000.

Selanjutnya, pihak SAP Indonesia juga disebut pernah berencana untuk memberikan suap terkait dengan tender pemeliharaan Applicant Tracking Software (ATS) oleh Kemensos. 

Lalu, suap dari SAP Indonesia kepada Pertamina diberikan kepada pejabat di BUMN tersebut dalam bentuk fasilitas golf. Pemberian suap itu guna memperoleh kontrak tertanggal 23 Januari 2017 terkait dengan jasa pemeliharaan lisensi senilai hingga US$13,3 juta. 

Beberapa pemberian lain dari pihak SAP Indonesia meliputi kepada Pemda DKI pada 2018 untuk memperoleh kontrak senilai US$208.198; kontrak dengan MRT jakarta senilai US$174.908; kontrak dengan Angkasa Pura I senilai US$1,09 juta; serta dua kontrak dengan Angkasa Pura II masing-masing senilai US$2,53 juta dan US$2,59 juta. 

Atas praktik suap itu, SAP bisa dijerat dengan pasar berlapis pada Exchange Act atau peraturan undang-undang mengenai pasar modal. Pihak SEC menyebut SAP bisa dijerat dengan hukuman denda sekitar US$98,45 juta.  

KPK GANDENG FBI

Usai terungkapnya kasus tersebut belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah berkoordinasi dengan SEC maupun Federal Bureau of Investigation (FBI) yang menangani skandal suap lintas negara itu. 

"Barusan [14 Januari malam] saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Jadi KPK sudah menerima informasi tersebut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Bisnis, dikutip Senin (15/1/2024). 

Alex mengatakan kini lembaga antirasuah masih dalam tahap pengumpulan informasi terhadap kasus yang melibatkan perusahaan perangkat lunak tersebut. 

Pimpinan KPK dua periode itu menyatakan optimismenya mengenai koordinasi lintasyurisdiksi tersebut. Dia berkaca dari penanganan sejumlah kasus sebelumnya yang turut melibatkan otoritas dari negara lain, seperti kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP. 

Untuk diketahui, kasus suap lintas negara dimaksud ditangani oleh Departemen Kehakiman AS, yang membawahi Kejaksaan maupun FBI, serta otoritas bursa atau SEC. SAP dituntut dan telah menyetujui pembayaran denda maupun hukuman sekitar lebih dari US$220 juta, kepada Departemen Kehakiman AS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper