Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Ungkap 56 Caleg Eks Napi Korupsi, Berikut Daftar Namanya

Para eks terpidana korupsi itu mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada berbagai tingkatan, baik DPRD Tingkat II dan I, hingga DPR RI serta DPD.
Koruptor/Ilustrasi
Koruptor/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Para mantan terpidana korupsi masih bisa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, tercatat sedikitnya 56 nama eks napi korupsi yang bakal memperebutkan suara dari masyarakat.

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) terdapat 56 mantan terpidana korupsi yang lolos mencalonkan diri jadi anggota legislatif tahun ini dan namanya akan tertera di surat suara. 

Para mantan napi tersebut tersebar baik pada level DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI.

Berikut ini adalah daftar nama mantan narapidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencalonan Tetap untuk pemilu 2024:

DPD RI

1. Eddie Agusdin

2. Patrice Rio Capella

3. Cinde Laras Yulianto

4. Emir Moeis

5. Ismet Abdullah

6. Samson Yasir Alkatiri

7. A. Abd Waris Halid

DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi

1. Heri Baelanu

2. Dede Widarso

3. Edy Muklison

4. Ferizal

5. Al Hajar Syahyan

6. Yohanes Marinus Kota

7. Welhelmus Tahalele

8. Warsit

9. Hasanudin

10. Bonar Zeitsel A

11. Rahmanuddin D.H.

12. Mad Muhizat

13. Zulfikri

14. Joni Kornelius Tondok

15. Yuridis

16. Eu K Lenta

17. Nasrullah Hamka

18. Syaifullah

19. Saparudin

20. Iwan Rahmawan

21. Fakhrur Rizal

22. Mukhaedy

DPR RI

1. Susno Duadji

2. Huzrin Hood

3. Rino Lande

4. Yansen Akun E

5. Asep Ajidin

6. Mochtar Mohammad

7. Rokhmin Dahuri

8. Al Amin N Nasution

9. Teuku Muhammad Nurlif

10. Syahrasaddin

11. Wendy Melfa

12. Iqbal Wibisono

13. A. M. Nurdin Halid

14. Bernard Sagrim

15. Abdillah

16. Eep Hidayat

17. R. Dikdik Darmika

18. Sani Ariyanto

19. Rahudman Harahap

20. Sandi Suwardi Hasan

21. Wa Ode Nurhayati

22. Evy Susanti

23. Lukas Uwuratuw

24. Thaib Armaiyn

25. Hendra Karianga

26. Soleman Sikirit

27. Madini Farouq

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper