Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Bakal Seret Joe Biden ke Penjara Jika Terpilih Lagi jadi Presiden AS

Mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa dia akan menyeret Joe Biden ke penjara jika dia terpilih kembali untuk memimpin di Gedung Putih pada 2024.
Mantan Presiden AS Donald Trump dalam kampanye di Coralville, Iowa, Amerika Serikat pada Rabu (13/12/2023). Trump kembali maju dalam gelaran Pilpres 2024 AS, menghadapi petahana Joe Biden. - Bloomberg/Christian Monterrosa
Mantan Presiden AS Donald Trump dalam kampanye di Coralville, Iowa, Amerika Serikat pada Rabu (13/12/2023). Trump kembali maju dalam gelaran Pilpres 2024 AS, menghadapi petahana Joe Biden. - Bloomberg/Christian Monterrosa

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan bahwa dia akan menyeret Presiden Joe Biden ke penjara jika dia terpilih kembali untuk memimpin di Gedung Putih pada 2024. Pernyataan itu disampaikan Trump saat dia menjalani sidang banding di Washington pada Selasa (9/1/2023).

Mengutip Reuters, dalam sidang tersebut, pengacara Partai Republik berusaha meyakinkan ketiga hakim bahwa kasus pidana federal yang menuntut Trump melakukan subversi pemilu harus dibatalkan sebelum disidangkan pada bulan Maret.

Dengan kontes pencalonan presiden tingkat negara bagian dari Partai Republik yang akan dimulai minggu depan, Trump menggunakan sidang tersebut sebagai kesempatan untuk mengklaim bahwa dia adalah korban penganiayaan politik.

Departemen Kehakiman AS telah lama menyatakan bahwa presiden yang menjabat tidak dapat dituntut atas tindakan yang mereka ambil saat menjabat, dan Trump mengatakan hal yang sama juga berlaku bagi mantan presiden.

Jika kasus ini dibiarkan berlanjut, kata Trump, ia dapat menuntut Biden dari Partai Demokrat jika ia memenangkan pemilihan presiden pada bulan November.

“Jika saya tidak mendapatkan kekebalan, maka Joe Biden yang jahat tidak akan mendapatkan kekebalan,” kata Trump dalam video yang diunggah di media sosial. "Joe sudah siap untuk didakwa."

Trump, yang kalah dari Biden pada pemilu tahun 2020, telah membuka keunggulan atas para pesaingnya dalam nominasi presiden dari Partai Republik sejak tuntutan pidana pertama terhadapnya diumumkan pada Maret lalu. Dia diperkirakan akan dengan mudah memenangkan kontes hari Senin di Iowa.

Tuntutan Pengacara Trump Disikapi Dingin

Pengacara Trump, D. John Sauer, mengatakan kepada panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Banding Distrik Columbia AS bahwa mengadili mantan presiden “akan membuka Kotak Pandora yang mungkin tidak akan pernah bisa dipulihkan oleh negara tersebut.

Perkataan pengacara itu ditanggapi dingin oleh hakim yang memimpin sidang.

"Maksudmu seorang presiden bisa menjual pengampunan, bisa menjual rahasia militer, bisa menyuruh SEAL untuk membunuh saingan politiknya?" Hakim Florence Pan bertanya padanya.

Sauer menjawab bahwa jika hal tersebut merupakan bagian dari tugas resmi seorang presiden, ia harus terlebih dahulu dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya oleh Kongres sebelum ia dapat diadili. Trump dimakzulkan dua kali tetapi Senat gagal menghukumnya.

Trump telah mengumumkan rencana untuk menghadiri sidang tersebut, di mana dia tidak akan diberikan kesempatan untuk berbicara, dan iring-iringan mobilnya terlihat memasuki gedung melalui garasi bawah tanah pada Selasa pagi.

Penasihat Khusus Jack Smith, yang mengawasi penuntutan, berargumentasi bahwa memberikan perlindungan hukum yang luas akan memberikan izin kepada presiden masa depan untuk melakukan kejahatan seperti menerima suap atau mengarahkan FBI untuk memberikan bukti pada lawan politiknya.

Smith berargumen bahwa Trump bertindak sebagai seorang kandidat, bukan sebagai presiden, ketika dia menekan para pejabat untuk membatalkan hasil pemilu dan mendorong para pendukungnya untuk melakukan demonstrasi ke Capitol pada 6 Januari 2021.

Hasil hukum dan waktu keputusan pengadilan banding akan memainkan peran penting dalam menentukan apakah Trump akan diadili menjelang pemilu pada 5 November 2024.

Smith menuduh Trump melakukan konspirasi multi-cabang untuk menghalangi penghitungan dan sertifikasi kekalahannya pada tahun 2020, yang berpuncak pada serangan 6 Januari. Trump telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan termasuk menipu pemerintah dan menghalangi Kongres.

Kasus ini adalah satu dari empat tuntutan pidana yang dihadapi Trump tahun ini ketika ia berkampanye untuk memenangkan kembali Gedung Putih.

Klaim kekebalan Trump telah ditolak oleh Hakim Distrik AS Tanya Chutkan, yang mengawasi kasus tersebut. Namun mungkin diperlukan waktu beberapa minggu atau bulan untuk menyelesaikannya melalui tingkat banding.

Keputusan apa pun dari pengadilan banding hampir pasti akan diajukan banding ke Mahkamah Agung AS, yang bulan lalu menolak permintaan Smith untuk segera memutuskan masalah tersebut.

Sementara itu, aktivitas dalam kasus ini telah dihentikan, sehingga dapat menunda dimulainya persidangan yang dijadwalkan pada 4 Maret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper