Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi tetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan relawan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan ketiga tersangka itu di antaranya berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang.

“Sampai saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirmanto dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Dia menambahkan bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa. Adapun, setelah menetapkan tersangka kepolisian langsung melaksanakan penggeledahan di dua rumah.

“Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades,” tambahnya.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan. Namun demikian, dia dengan tegas bahwa setelah dilakukan pemeriksaan saksi, penembakan ini tidak terkait dengan politik.

“Kami tegaskan, dari hasil pemeriksaan, peristiwa penembakan ini tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini juga sempat menjadi atensi Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dia berharap aparat penegak hukum bisa segera menangkap pelakunya serta mengungkap motif pelaku melakukan penembakan terhadap Muarah (49) hingga mengalami luka tembak.

"Kita lihat nanti hasilnya penyelidikannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa segera ditemukan motif dan sebagainya,” tuturnya di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Selain itu, Prabowo juga mengaku bersyukur bahwa korban atas nama Muarah sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif oleh pihak rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper