Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Debat Isu Korupsi, Bivitri Susanti Duga Capres Tersandera Parpol dan Bohir

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menduga ketiga calon presiden masih tersandera kepentingan partai politik dan bohir (para pemilik modal).
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subiyanto (tengah), dan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Perdana di Jakarta, Selasa (12/12/2023). - Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subiyanto (tengah), dan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Perdana di Jakarta, Selasa (12/12/2023). - Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menduga ketiga calon presiden masih tersandera kepentingan partai politik dan bohir (para pemilik modal) saat memaparkan visi misinya tentang korupsi.

sehingga tidak berani tegas memberi solusi pemberantasan korupsi dalam ajang debat perdana Pilpres 2024 beberapa waktu lalu.

Bivit menjelaskan, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan hanya menyatakan akan mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti dulu, sebelum revisi UU KPK 2019. Dia setuju dengan usul Anies, namun belum memberi solusi nyata.

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera ini menjelaskan, banyak cara pencegahan tindak korupsi. Ketika berdiskusi dengan para pemegang kepentingan, Bivit mengaku banyak dari mereka yang merasakan kesulitan untuk mewujudkan strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK).

“Mereka juga mempertanyakan, 'Tantangannya banyak banget nih, enggak semua kementerian senang melakukannya.' Waktu saya ditanya soal itu, ‘Lah itu gunanya ada leadership yang kuat, dan leadership adalah presiden.’ Itu kan misalnya enggak disentuh,” ujar Bivit saat ditemui di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (15/12/2023).

Begitu juga dengan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Menurut Bivit, solusi yang disampaikan Prabowo keliru karena ingin memperkuat lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi.

“Sebenarnya kan bukan memperkuat ya, tapi mereformasi. Saya kira bukan lagi rahasia, misalnya reformasi Kepolisian, reformasi Kejaksaan, itu dibutuhkan. Kalau dikuatkan nanti jadi makin sewenang-wenang nanti takutnya,” ungkapnya.

Sedangkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Padahal, lanjut Bivit, RUU itu tidak kunjung disahkan karena belum disetujui oleh partai politik di DPR RI yang mengusung para calon presiden itu sendiri.

“Saya melihatnya ironis ya, karena di satu sisi itu keren sebagai jargon. Tapi ini sampai sekarang kita ngomong saja tertahannya [tak kunjung disahkan RUU Perampasan Aset] karena partai-partai mereka sendiri enggak mau,” katanya.

Oleh sebab itu, Bivit menyimpulkan ketiga calon presiden ini tidak berani memberi terobosan untuk memberantas korupsi. Dia menilai, mereka masih takut terobosan yang disampaikan malah akan membuat partai politik ataupun bohir yang mendukung marah.

“Jangan lupa, ini mereka harus [pertama] negosiasinya sama koalisi mereka sendiri; kedua, sama partai-partai lain pun karena [sistem pemerintahan] presidensialisme multipartai; dan ketiga sama bohir-bohir. Mereka mau jadiin sesuatu, pas sudah memerintah, ya kita mesti skeptislah ya. Kalau mereka janjinya berlebihan ya nanti malah bohir enggak senang lagi, ‘Apa nih terlalu radikal.’ Gitu takutnya,” tutup Bivit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper