Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pengungsi Rohingya, Muhadjir: Jika Disalahgunakan, Kita Akan Tolak!

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jika kehadiran pengungsi Rohingya disalahgunakan, maka pemerintah akan berupaya bertindak keras untuk menolak.
Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh yang selanjutkan ditempatkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU
Imigran etnik Rohingya asal Myanmar yang terdampar di pantai Lamreh Kabupaten Aceh Besar menempati kantor Gubernur Aceh setelah direlokasi paksa oleh warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu (10/12/2023) malam. Sebanyak 137 orang imigran Rohingya direlokasi paksa ke kantor Gubernur Aceh yang selanjutkan ditempatkan sementara di camp perkemahan Pramuka, Kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai pengungsi Rohingya di Aceh. 

Dia mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia menerima kehadiran pengungsi Rohingya atas dasar rasa kemanusiaan, dan tidak memiliki hubungan dengan UNHCR. 

"Untuk Rohingnya, yang jelas seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kita itu tidak memiliki ikatan dengan UNHCR. Jadi kita sebetulnya menerima kehadiran mereka itu pertimbangan kemanusiaan saja," katanya saat ditanyai awak media, Senin (11/12/2023). 

Muhadjir mengatakan jika pertimbangan kemanusiaan itu kemudian disalahgunakan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah akan berupaya bertindak keras untuk menolak.

"Dan kita juga harus segera mengembalikan mereka yang sekarang berada di Indonesia agar berada di bawah tanggung jawab lembaga internasional yang memang membidangi itu," ujarnya. 

Selain itu, dia mengaku belum mendapatkan arahan dari Presiden, karena Kemenko PMK lebih menangani dari sisi kemanusiaannya, dan kalau dari sisi hukum, maka yang lebih berwenang adalah Menko Polhukam Mahfud MD.

Sejauh ini, terdapat penolakan terhadap pengungsi Rohingya karena masyarakat Aceh merasa terganggu dan tidak nyaman. 

"Ya harus kita pahami itu, kalau masyarakat mungkin juga lama-lama tidak nyaman, apalagi kemudian hadirnya kok bertubi-tubi, dan sudah diketahui ternyata itu adalah bagian dari perdagangan orang. Kita sudah ada perpres untuk TPPO-nya," tambahnya. 

Kemudian, dia mengatakan bahwa untuk penanggulangan perdagangan orang dan pelakunya yang juga sudah ada yang ditangkap, maka nanti pemerintah akan bertindak tegas dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya tersebut.

Seperti diketahui, pengungsi Rohingya secara bertahap terus-menerus tiba di pesisir pantai Aceh, melarikan diri dari negaranya Myanmar sebagai minoritas Muslim, menggunakan perahu kayu. 

Kedatangan pengungsi Rohingya ke Aceh menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat setempat, lantaran menggangu ketertiban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erta Darwati
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper