Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Janji Hentikan Proyek Untuk Orang Kaya Jika Menang Pilpres

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebut akan menghentikan proyek-proyek negara yang hanya dinikmati oleh kelas menengah atas.
Mahfud MD dan istrinya, Zaizatun Nihayati
Mahfud MD dan istrinya, Zaizatun Nihayati

Bisnis.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyebut akan menghentikan proyek-proyek negara yang hanya dinikmati oleh kelas menengah atas, jika dia dan pasangannya, Ganjar Pranowo terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menghadiri Rapat Akbar Laju Indonesia GAMA 2024 di Mustikasari Convention Hall, Mustikajaya Bekasi Timur, Sabtu (9/12/2023).

Dalam pidatonya pada acara itu, Mahfud menitikberatkan pentingnya pemberantasan korupsi secara tuntas apabila ingin masyarakat miskin di Indonesia bangkit. 

Setelah itu, lanjutnya, baru pemerintah bisa menghitung kebutuhan yang bisa diberikan untuk rakyat sebagai modal kerja, subsidi listrik, membebaskan biaya internet, dan menggaji guru dengan layak.

"Proyek-proyek yang hanya dinikmati kelas menengah ke atas, kita hentikan. Kita akan membangun dari pinggiran. Ganjar-Mahfud, akan gaspol," katanya, dikutip dari siaran pers, Minggu (10/12/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu banyak membicarakan juga soal penegakan hukum. 

Dia menyinggung bahwa penegakan hukum terkadang memihak orang yang mempunyai kekuatan. Sehingga orang lemah dinilai tidak mendapat perlindungan hukum jika berperkara. 

"Orang mencuri lalu dihajar habis-habisan di tengah jalan, sementara orang korupsi dilindungi, korupsi tuh banyak loh, kelasnya miliaran. Kalau mencuri itu nggak banyak, dan kadang karena terpaksa. Orang kuat menyogok dan dibeking pejabat korup agar kasusnya ditutup. Ini bukan rahasia," ujarnya. 

Untuk itu, kata Mahfud, dia bersama Ganjar Pranowo akan memperjuangkan penegakkan hukum agar berjalan secara adil bagi semua pihak. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga berjanji untuk menggandakan anggaran untuk orang kelas menengah ke bawah seiring dengan upaya pemberantasan korupsi maupun perbaikan birokrasi. 

Pada kesempatan lain, Mahfud juga menyoroti penegakan hukum yang perlu pengawasan. Dia mencontohkan mekanisme penetapan seseorang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya saat menghadiri suatu acara dialog di Malaysia, Jumat (8/12/2023). 

Awalnya, Mahfud sempat mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dinilai belum memiliki cukup alat bukti. Pernyataan itu diralat olehnya usai dikritik balik oleh dua orang pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

"Saya ralat dan perbaiki, bukan OTT tapi menetapkan orang sebagai tersangka, buktinya belum cukup sampai bertahun-tahun itu masih tersangka terus," ujarnya dikutip dari siaran pers.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper