Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Hilangkan Debat Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep!

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD angkat bicara soal langkah KPU menghilangkan debat cawapres.
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.

Bisnis.com, JAKARTA  - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD angkat bicara terkait kabar dihilangkannya Debat Cawapres pada gelaran Pilpres 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku menyesalkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat capres.

Sebagai informasi, KPU baru-baru ini mengungkap akan membuat 5 kali Debat Capres-Cawapres yang formatnya akan terus diikuti oleh capres dan cawapres secara bersamaan. 

Konsep tersebut berbeda dengan Pilpres 2019 lalu. Kala itu, format debat yang dilakukan adalah dua kali cebat khusus capres, dua kali debat capres-cawapres, dan satu kali debat khusus cawapres  

Todung mengatakan debat capres dan debat cawapres memiliki posisi yang sama-sama penting. Menurutnya, pada debat khusus cawapres, seluruh kandidat juga perlu membuktikan kesiapan, komitmen, dan visinya kepada masyarakat dalam memimpin negara.

“Publik juga mengetahui kalau cawapres itu bukan sekadar ban serep. Mereka akan punya peran yang strategis dan penting, apalagi saat presiden nantinya berhalangan tidak bisa menjalankan fungsinya,” jelas Todung dalam konferensi pers dengan media secara daring pada Sabtu (2/12/2023).

Todung melanjutkan, KPU juga tidak memiliki hak untuk mengubah format debat capres dan cawapres. Pasalnya, ketentuan dan format debat tersebut telah diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang pemilu dan juga Peraturan KPU No 15/2023.

Dia juga menilai rencana KPI yang mengubah format debat yang akan terus menghadirkan capres dan cawapres secara bersamaan hanya akal-akalan semata. Todung pun meminta format debat capres-cawapres dikembalikan pada bentuk semula, yakni 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.

“Rakyat punya hak untuk menilai dan mengetahui kesiapan capres-cawapres dalam memimpin negara. Jangan sampai kita membeli kucing dalam karung,” kata Todung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper