Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Wahyu Purwanto di Kasus Suap Kemenhub

KPK memanggil saksi swasta Wahyu Purwanto dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri  JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Dari kiri ke kanan: Direktur Penindakan KPK Asep Guntur, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Kabag Pemberitaan Ali Fikri JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi swasta Wahyu Purwanto dalam kasus suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). 

Wahyu dipanggil oleh penyidik hari ini ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadapnya sebagai saksi kasus suap jalur kereta yang spesifik ditangani oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat. 

KPK telah menetapkan dan menahan tersangka kasus tersebut, yang merupakan pengembangan perkara sebelumnya. Tersangka dimaksud yakni swasta pemberi suap Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) Zulfikar Fahmi.

"Terkait saudara WP [Wahyu] setiap hari kami kan selalu mengumumkan terkait yang diperiksa di sini. Jadi bisa memantau apakah orang-orang tersebut dipanggil atau tidak," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat ditanya wartawan pada konferensi pers, Kamis (30/11/2023). 

Asep lalu memastikan bahwa setiap saksi yang dipanggil dalam berbagai kasus korupsi lantaran dibutuhkan keterangannya, untuk penyidikan perkara terkait. 

"Setiap saksi yang dipanggil tentu pasti ada alasan hukum untuk kami para penyidik atau pun penyelidik untuk memanggil setiap saksi tentunya keterangannya. Terkait dengan perkara yang sedang ditangani," lanjutnya. 

Selain Wahyu, penyidik KPK turut memanggil saksi lain yakni pensiunan Hipnu Mardhani, wiraswasta Rania Indani Sekarini, bagian umum PT Dwifarita Fajarkharisma Riyanto, serta auditur muda Kemenhub Aulia Widyastuti. 

Terkait dengan kasus suap jalur kereta api, persidangan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 lalu itu sempat menyebut nama wahru. Namun demikian, belum ada penjelasan lebih perinci dari KPK apakah nama Wahyu itu sama dengan Wahyu Purwanto yang dipanggil KPK hari ini. 

Nama Wahyu disebut dalam sidang terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Senarang, Jawa Tengah, Agustus 2023 lalu. 

Pada saat itu, Wahyu disebut oleh saksi mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, yang juga terdakwa kasus tersebut, sebagai pihak kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub). Proyek dimaksud yakni peningkatan jalur kereta api Lampegan–Cianjur, yang merupakan proyek garapan BTP Kelas I Bandung. 

Harno menyebut Wahyu diduga merupakan adik ipar Jokowi. 

"Disampaikan sudah ada yang dipastikan ikut di dua paket, yakni anggota DPR dan Pak Wahyu," kata Harno.

Mengenai fakta persidangan itu, KPK menyebut akan mendalami fakta persidangan tersebut. 

"Fakta-fakta persidangan teman-teman sudah mengikutinya, banyak fakta menarik yang pasti kami akan dalami," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (7/8/2023). 

KASUS SUAP BTP KELAS I BANDUNG

KPK pada beberapa waktu lalu telah menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS) Zulfikar Fahmi. Zulfikar merupakan tersangka baru dalam pusaran kasus suap sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. 

Selain Zulfikar, KPK turut menetapkan Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU) Asta Danika sebagai tersangka pada klaster kasus baru itu. Keduanya disebut pernah menggarap proyek pengadaan di Kemenhub, dan ingin kembali dimenangkan dalam proyek garapan BTP Kelas I Bandung. 

Kedua tersangka swasta itu diduga mendekati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, yang juga merupakan tersangka dan sudah ditahan oleh KPK. 

Proyek di bawah tanggung jawab Syntho itu yakni peningkatan jalur kereta api R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur tahun 2023-2024. Paket pekerjaan proyek itu senilai Rp41,1 miliar dan dibiayai dengan SBSN. 

Harno Trimadi, yang saat itu menjadi Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub, diduga mengetahui upaya pengaturan (plotting) pemenang proyek tersebut oleh Syntho, kepada Asta dan Zulfikar. 

Penyidik KPK menduga adanya kesepakatan pemberian uang antara Asta dan Zulfikar selaku swasta serta Syntho sebagai pejabat Kemenhub. Besaran uang uang yang diduga diberikan oleh kedua pengusaha itu yakni Rp935 juta dan masih didalami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper