Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Tudingan Tidak Netral

Polda Metro Jaya bakal memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal pernyataannya terhadap Polri terkait Pemilu 2024.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap menyinggung ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024./Instagram @aimanwitjaksono
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mengklarifikasi pernyataannya yang dianggap menyinggung ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024./Instagram @aimanwitjaksono

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal pernyataannya terhadap Polri terkait Pemilu 2024.

Sebelumnya, beredar informasi terkait surat permintaan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terhadap Aiman pada Jumat (1/12/2023).

Terkait hal itu, Aiman mengamini surat panggilan tersebut. Dia juga mengaku bahwa surat tersebut telah diterima dirinya pada Selasa (28/11/2023).

"Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya untuk klarifikasi itu disampaikan 28 November tadi malam ke rumah saya," kata Aiman kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Kemudian, Aiman mengaku bakal menyerahkan sepenuhnya kepada Biro Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait surat pemanggilan tersebut.

"Terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepenuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya perihal postingan di Instagram miliknya soal pernyataan polisi yang diperintah komandan untuk memenangkan salah satu paslon di Pilpres 2024.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima 6 laporan polisi.

Enam laporan polisi yang diterima dan teregister di antaranya LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Front Pemuda Jaga Pemilu, LP/B/6819/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia, LP/B/6820/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Jaringan Aktivis Muda Indonesia.

Selanjutnya, LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Barisan Mahasiswa Jakarta, LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan pelapor atas nama Garda Pemilu Damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper