Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Pastikan Tak Ambil Langkah Hukum Soal Hoaks Jokowi Reshuffle 13 Menteri

Hoaks Jokowi reshuffle 13 menteri dipastikan tidak akan dibawa ke jalur hukum
Reshuffle/demosindonesia.org
Reshuffle/demosindonesia.org

Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan memastikan tak akan mengambil langkah hukum terkait dengan beredarnya hoaks dokumen perombakan (reshuffle) kabinet 13 menteri dan sejumlah pimpinan lembaga di Kabinet Indonesia Maju.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan meskipun tidak ada langkah hukum, tetapi Istana ingin melakukan pendekatan edukasi kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar.

"Kami ingin mengedukasi masyarakat, supaya enggak percaya pada berita yang tidak jelas, kabar bohong, fitnah. Kami akan terus edukasi, karena masyarakat harus milih, memilah informasi. Saya yakin masyarakat sekarang lebih matang dan kita harap Pemilu 2024 akan sejuk berkualitas," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Bahkan, Ari menilai dalam tahun politik dan menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi hal wajar terdapat oknum tertentu yang ingin membuat gaduh dengan menyebar hoaks terkait dengan reshuffle kabinet.

"Sekarang, era 10 tahun terakhir ini ada model baru dalam politik, kehidupan politik digital berbeda ketika hoaks muncul dalam proses politik. Namun, kami tetap berharap hal seperti ini enggak terjadi di Pemilu 2024, kami harap Pemilu sehat, riang," pungkas Ari.

Berdasarkan salinan reshuffle yang diterima Bisnis, terdapat 13 menteri dan pimpinan lembaga yang akan dirombak, nama-nama itu seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto yang akan digantikan oleh Indrajaya Murod.

Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dengan TB. Muhammad Sulaiman sebagai penggantinya. Lalu, Menteri Sekretaris Negara Pramono Anung yang akan digantikan oleh Yandri Susanto.

Selanjutnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dalam dokumen itu akan digantikan oleh Eko Putro Sandjojo.

Lebih lanjut, dokumen itu juga memasukkan nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam daftar pejabat yang terkena reshuffle dan digantikan oleh Yusril Ihza Mahendra.

Daftar berlanjut ke nama Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan digantikan oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas digantikan oleh Ibnu Susilo.

Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo digantikan oleh Ilhham Permana, dan Andi Sapran yang akan menggantikan posisi Menteri Investasi Bahlil Lahadalila, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD digantikan oleh Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahyanto.

Tak hanya itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim juga tertulis dalam dokumen tersebut dan akan digantikan oleh Kadarsah Suryadi.

Dari kepala lembaga, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan akan digantikan oleh Dudung Abdurrachman dan Panglima TNI Yudo Margono sebagai pejabat negara yang masuk dalam daftar reshuffle untuk digantikan oleh Agus Subiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper