Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Segera Gelar Supervisi Kasus Pemerasan Oleh Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya segera menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal supervisi penanganan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pertemuan dengan KPK merupakan tindak lanjut dari permohonan supervisi pihaknya dalam menangani kasus tersebut.

"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," kata Ade kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Hanya saja, Ade tidak menjelaskan secara lebih terperinci kapan rapat koordinasi dengan lembaga antirasuah itu akan digelar. Pada intinya permohonan supervisi itu dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam kasus ini.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa langkah diharapkan dapat mengefisiensi penyidikan kasus yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri tersebut 

"Artinya langkah koordinatif telah dilaksanakan dan kemudian Polda Metro Jaya mengapresiasi penghargaan kepada KPK RI dan kemudian langkah ini tujuan nya untuk efisiensi dan efektivitas proses penyidikan," kata Trunoyudo.

Sebelumnya, surat supervisi yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah dikirimkan kepada pimpinan KPK sejak Rabu (11/10). Sepekan kemudian, penyidik mendorong Dewan Pengawas KPK pada Rabu (18/10) agar segera mengusut kasus tersebut.

Sebagai informasi, tim penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 72 saksi di kasus dugaan pemerasan tersebut. Dari 72 saksi, 5 di antaranya merupakan ahli dan 11 saksi berstatus pegawai KPK.

Perinciannya, saksi yang diperiksa itu di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper